Senin, 26 Maret 2012

Rangkuman tabligh akbar oleh syeikh abdurrozzaq


Nama : Hesti meiliana (ummu salamah)
Kelas : Mustawwa’ robi’
Ahad, 19 februari 2012. @masjid istiqlal jakarta

Meniti Jalan Meraih Kecintaan Allah ta’ala

Dari Abu Sa’id Al Khudriy ra, ia berkata: “Muawiyah ra pernah keluar dari kalangan orang di dalam masjid, lalu bertanya : “Apakah yang menyebabkan kalian duduk-duduk ?”
Orang-orang itu menjawab: “Kami duduk berdzikir kepada Allah.”
Muawiyah bertanya : “Demi Allah, tidak ada yang menyebabkan kalian duduk kecuali dzikir kepada Allah ? “ Mereka menyahut : “Tidak ada yang menyebabkan kami duduk kecuali hal itu.”
Muawiyah berkata : “Sungguh, aku tidak meminta kalian bersumpah karena menuduh kalian. Tidak seorangpun dengan kedudukan sepertiku disamping Rasulullah shalallahu ‘alayhi wassalam yang lebih sedikit menerima hadits dari beliau ketimbang dariku. Sungguh, Rasulullah pernah keluar pada kalangan sahabat beliau, lalu bertanya : “Apakah yang membuat kalian duduk ?”. Para sahabat menjawab : “Kami duduk berdzikir dan memuji-Nya atas apa yang Dia telah karuniakan kepada kami untuk memeluk agama Islam.”
Rasulullah bersabda : “Demi Allah, kalian duduk hanya karena itu ?”
Para sahabat menjawab : “Demi Allah, kami duduk hanya karena itu.”
Rasulullah bersabda : “Sungguh aku tidak meminta kalian bersumpah karena menuduh kalian, tetapi telah datang Jibril mengabarkan bahwa Allah membanggakan kalian kepada para malaikat.” (Hadits Riwayat Muslim no.2701)

Sunah nabi mengatakan mencintai karena Allah kepada saudara sesame muslim.

Sesungguhnya kedudukan mencintai Allah adalah kedudukan yang sangat agung diantara hamba-hamba-Nya. 
Sifat yang paling mulia di sisi Allah adalah kecintaan kepada Allah yang Maha Agung, yakni kecintaan yang tidak ada sesembahan selain sembahan-Nya. Anugerah yang paling besar ialah cinta kepada Allah karena sesungguhnya :
1.      Cinta kepada Allah ialah ruh bagi hati dan fisik
2.      Makanan hati bagi seorang hamba
3.      Menyambungkan hati 2 orang hamba
4.      Penyembuh yang sesungguhnya bagi segala kekalutan dan hal yang menyakiti
5.      Keutamaan motivasi dalam melakukan amal sholih
6.      Merupakan sifat dan kedudukan tinggi dalam islam

H.R. Tirmidzi : maka barangsiapa mencintai Allah maka Allah mencintainya, menolong mengabulkan permohonannya….

H.R Abu Hurairoh : barangsiapa yang memusuh  Rasul, wali-wali-Ku, maka Aku akan memusuhinya…=> Jika ia meminta perlindungan-Ku maka Aku akan melindungi-Nya.

Dalam hadits sahih yang diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari (no. 3037, 5693, dan 7047) serta Imam Muslim (no. 2637-157) dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika Allah subhanahu wa ta’ala mencintai seorang hamba, Dia akan memanggil Jibril dan berfirman, ‘Sesungguhnya, Aku mencintai Si Fulan, maka cintailah dia!’ Maka, Jibril pun mencintai hamba tersebut, kemudian Jibril menyeru kepada penduduk langit (para malaikat), ‘Sesungguhnya, Allah mencintai Si Fulan maka cintailah dia!” Maka, penduduk langit pun mencintainya, kemudian hamba tersebut memperoleh penerimaan (kecintaan dalam hati) pada penduduk bumi.’”

Dalam hadits lain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya, para malaikat merendahkan sayap-sayap mereka karena keridhaan mereka terhadap orang yang menuntut ilmu, dan sesungguhnya semua makhluk yang ada di langit dan di bumi, sampai ikan di dalam lautan, benar-benar akan (memanjatkan doa) memintakan pengampunan (kepada Allah) untuk orang yang berilmu.” 

Firman Allah :
Bermakna mengandung konsekuensi penghambaan diri di hadapan-Nya. Bukanlah berupa pengakuan tanpa bukti yang seperti orang-orang yahudi yang hanya mengaku saja tanpa dilandasi dengan bukti.
Kecintaan sebenarnya ialah yang mengandung konsekuensi penghambaan diri, ibadah dan mengikhlaskan seluruh ibadah kepada-Nya.

Dalam al-Qur’an terdapat 1 tuntuttan bagi orang yang mengaku mencintai Allah. Imam Ibnu Katsir, dari Hasan Al Bashri, ada sekelompk mengaku-ngaku mencintai Allah. Sesungguhnya kami mencintai Allah dengan kecintaan sebenar-benarnya. Maka turun firman  Allah : “Jika Kalian benar-benar jujur mencintai Allah maka ikutilah Rosul.

قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ
Katakanlah: jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, maka ikutilah aku, niscaya Allah mencintaimu.” (QS. Ali Imran: 31).

Sebab-sebab perkara yang membantu meraih kecintaan Allah

1.      Memberikan perhatian yang sungguh-sungguh pada Al-Qur’an dalam hal :
·         Membaca dengan bacaan yang benar
·         Memahami kandungan ayat dan maknanya
·         Berusaha mengamalkan dengan sebaik-baiknya

2.      Memberikan perhatian yang serius kendungan dari nama-nama Allah yang Maha Indah dan sifat-sifatNya yang Maha Sempurna

3.      Selalu memohon pertolongan kepada Allah, dan berdo’a kepada-Nya dengan sikap sungguh-sungguh

4.      Memberikan perhatian dan kesungguhan dalam menjalankan amalan-amalan yang wajib, berusaha menundukkan hawa nafsu, mengamalkan ibadah-ibadah yang dianjurkan

5.      Berusaha bersungguh-sungguh sekuat tenaga menundukkan hawa nafsu dari hal-hal yang diharamkan Allah, perbuatan-perbuatan dosa dan hal yang maksiat yang akan menutupi hati manusia dan melemahkan kecintaan kepada Allah.

6.      Selalu mengutamakan, mendahulukan apa-apa yang dicintai Allah melebihi dari nafsu. Serta mengutamakan ridho Allah.

7.      Selalu mengingat dan merenungkan nikmat serta anugerah yang dilimpahkan kepada kita

8.      Sering bergaul dengan orang yang baik, berteman dengan orang-orang yang bersungguh-sungguh dalam beramal shaleh. Untuk mengambil pengaruh kebaikan, amalan-amalan mereka yang indah  dan akhlak yang terpuji

9.      Berusaha dengan bersungguh-sungguh memiliki bagian meskipun sedikit di waktu 1/3 malam yang terakhir, karena hal ini merupakan perkara yang tinggi di sisi Allah.

10.  Terus-menerus dan sering berdzikir kepada Allah, agar banyak mengingat Allah

Jumat, 23 Maret 2012

PENGERTIAN GEOGRAFI PERTANIAN

A.    Pengertian geografi

-       Prof. Bintarto : Geografi mempelajari hubungan kausal gejala-gejala di muka bumi dan peristiwa-peristiwa yang terjadi di muka bumi baik yang fisikal maupun yang menyangkut mahkluk hidup beserta permasalahannya, melalui pendekatan keruangan, ekologikal dan regional untuk kepentingan program, proses dan keberhasilan pembangunan.
-       Claudius Ptolomeus : mempelajari hal, baik yang disebabkan oleh alam atau manusia dan mempelajari akibat yang disebabkan dari perbedaan yang terjadi itu.
-       Erastothenes : geografi berasal dari kata geographica yang berarti penulisan atau penggambaran mengenai bumi.
-       Ellsworth Hunthington: memandang manusia sebagai figur yang pasif sehingga hidupnya dipengaruhi oleh alam sekitarnya.
-       Menurut Erastothenes, geografi berasal dari kata geographica yang berarti penulisan atau penggambaran mengenai bumi.
-       Menurut Claudius Ptolomaeus, geografi adalah suatu penyajian melalui peta dari sebagian dan seluruh permukaan bumi.
-       John Mackinder (1861-1947) seorang pakar geografi memberi definisi geografi sebagai satu kajian mengenai kaitan antara manusia dengan alam sekitarnya.
-       Ekblaw dan Mulkerne mengemukakan, bahwa geografi merupakan ilmu pengetahuan yang mempelajari bumi dan kehidupannnya, mempengaruhi pandangan hidup kita, makanan yang kita konsumsi, pakaian yang kita gunakan, rumah yang kita huni dan tempat rekreasi yang kita nikmati.
-       Preston E. James mengemukakan geografi berkaitan dengan sistem keruangan, ruang yang menempati permukaan bumi. Geografi selalu berkaitan dengan hubungan timbal balik antara manusia dan habitatnya.
-       Menurut Ullman (1954), Geografi adalah interaksi antar ruang.
-       Maurice Le Lannou (1959)mengemukakan bahwa Objek study geografi adalah kelompok manusia dan organisasinya di muka bumi.
-       Paul Claval (1976) berpendapat bahwa Geografi selalu ingin menjelaskan gejala gejala dari segi hubungan keruangan.
-       Suatu definisi yang lain adalah hasil semlok (seminar dan lokakarya) di Semarang tahun 1988. Geografi adalah ilmu yang mempelajari persamaan dan perbedaan fenomena geosfer dengan sudut pandang kewilayahan dan kelingkungan dalam konteks keruangan.
-       UNESCO (1956) mendifinasikan geografi sebagai: 1. satu agen sintesis; 2. satu kajian perhubungan ruang; 3. sains dalam penggunaan tanah.

B.     Pengertian pertanian
-       Dalam arti yang sempit pertanian adalah suatu kegiatan bercocok tanam.
Dalam arti yang luas pertanian adalah segala kegiatan manusia yang meliputi kegiatan bercocok tanam, perikanan, peternakan dan kehutanan. cocok tanam perikanan
-       Pertanian adalah proses menghasilkan bahan pangan, ternak, serta produk-produk agroindustri dengan cara memanfaatkan sumber daya tumbuhan dan hewan. Pemanfaatan sumber daya ini terutama berarti budi daya (bahasa Inggris: cultivation, atau untuk ternak: raising). Namun demikian, pada sejumlah kasus — yang sering dianggap bagian dari pertanian — dapat berarti ekstraksi semata, seperti penangkapan ikan atau eksploitasi hutan (bukan agroforestri).
Usaha pertanian memiliki dua ciri penting:
1.                  selalu melibatkan barang dalam volume besar
2.                  proses produksi memiliki risiko yang relatif tinggi.
Dua ciri khas ini muncul karena pertanian melibatkan makhluk hidup dalam satu atau beberapa tahapnya dan memerlukan ruang untuk kegiatan itu serta jangka waktu tertentu dalam proses produksi. Beberapa bentuk pertanian modern (misalnya budidaya alga, hidroponika) telah dapat mengurangkan ciri-ciri ini tetapi sebagian besar usaha pertanian dunia masih tetap demikian.
Sebagai kegiatan ekonomi, pertanian dapat dipandang sebagai suatu sistem yang dinamakan agribisnis. Dalam kerangka berpikir sistem ini, pengelolaan tempat usaha dan pemilihan bibit (varietas, galur, dan sebagainya) biasa diistilahkan sebagai aspek “hulu” dari pertanian, sementara distribusi, pengolahan, dan pemasaran dimasukkan dalam aspek “hilir”. Budidaya dan pengumpulan hasil merupakan bagian dari aspek proses produksi. Semua aspek ini penting dan bagaimana investasi diarahkan ke setiap aspek menjadi pertimbangan strategis.

C.    Pengertian geografi pertanian
            Salah satu kajian dalam geografi adalah geografi pertanian. Pengertian geografi pertanian di jelaskan oleh Singh dan Dhilon ( 1984 : 3 ), yaitu bahwa  geografi pertanian merupakan deskripsi tentang seni mengolah tanah dalam skala luas dengan memperhatikan kondisi lingkungan alam dan manusia. Sedangkan Ibery (1985) mengungkapkan bahwa geografi pertanian merupakan usaha untuk menjelaskan mengenai variasi aktivitas pertanian secara spasial pada suatu wilayah di permukaan bumi.
            Menurut  Sutanto ( April 2000 : 36 ) yang didasarkan pada pendapat Haggett, bahwa Geografi mengkaji terpolanya fenomena geosfer di dalam ruang pada saat tertentu. Pola tersebut terbentuk berdasarkan struktur spasial dan proses spasial. Pola tersebut terbentuk berdasarkan struktur spasial dan proses spasial. Sedangkan ruang (space) adalah luasan atau daerah di permukaan bumi.
            Geografi Pertanian mempelajari mengenai konsep dan lingkungan geografi pertanian, klasifikasi sistem pertanian, faktor produksi pertanian dan karakteristik sistem pertanian, studi perkembangan pertanian, pembangunan pertanian dan penelitian sistem pertanian.
Terdapat Beberapa definisi :
1.      Ahli geografi tidak memandang Geografi Pertanian sebagai satu bagian besar dalam geografi, tetapi mereka mengkelaskan Geografi Pertanian adalah sebagai bagian dari pada Geografi Ekonomi.
2.      Kebanyakan ahli geografi menerima Geografi Pertanian sebagai bagian dari pada Geografi Manusia.
3.      Geografi Pertanian adalah lebih sesuai dipanggil dengan geografi "pembiak-baik" manusia terhadap tanah (man's husbandary of lands), yaitu aktivitas memanfaatkan tanaman dan ternakan untuk kegunaan sendiri atau untuk faedah ekonomi.

                        Geografi pertanian yaitu Ilmu yang mengkaji kegiatan pertanian di berbagai belahan bumi sebagai hasil interaksi manusia dengan alam.
Hal yang dikaji dalam Geografi Pertanian yaitu:
a.         Kawasan pertanian
Kawasan pertanian yaitu lahan yang di gunakan manusia untuk usaha pertanian. Kawasan pertanian di muka bumi ini cenderung semakin sempit. Hal ini karena jumlah manusia di dunia ini semakin bertambah, serta kebutuhan hidupnya juga semakin bertambah.
b.         Deskripsi komoditas pertanian
Komoditas pertanian adalah segala jenis produk yang di hasilkan dari usaha pertanian yang di perjual belikan.
c.         Sistem pertanian selalu mengalami perubahan dari waktu ke waktu sesuai dengan perkembangan jaman. Perubahan yang terjadi dapat secara cepat (revolusi) maupun lambat (evolusi).Jaman dahulu manusia hanya dapat menggunakan tenaga ternak (sapi, kerbau) untuk membajak, namun sekarang manusia dapat memanfaatkan ilmu teknologi untuk membajak sawahnya yaitu dengan menggunakan traktor.
d.        Sumber daya alam sebagai produksi pertanian.
Produk-produk pertanian merupakan suatu sumber daya alam, lebih tepatnya lagi sumber daya alam yang dapat di perbaharui.
e.         Klasifikasi penggunaan lahan untuk pertanian
Penggunaan lahan pertanian di muka bumi ini secara umum dapat di klasifikasikan menjadi tiga, yaitu lahan pertanian subur, sedang serta gersang / tidak subur.
f.          Faktor determinan ( fisik dan non fisik) dalam pertanian
Pada masa dahulu, faktor determinan masih sangat kuat pengaruhnya dalam pertanian sehingga menyulitkan usaha manusia dalam halpertanian. Namun seiring dengan perkembangan jaman, manusia dapat menyiasati dengan berbagai hal
g.         Peningkatan produksi pertanian
Usaha manusia dalam rangka meningkatkan produksi pertaniannya merupakan hal yang menarik untuk di kaji dalam geografi sosial. Usaha-usaha yang dilakukan dalam peningkatan ini dapat secara tradisional maupun modern.
h.         Dampak pertanian
Dalam melakukan kegiatan pertanian, manusia tidak jarang melakukan tindakan yang dapat merusak lingkukngan tempat tinggalnya.
i.           Selain yang disebutkan di atas, geografi pertanian seharusnya juga mengkaji tentang : sistem pertanian, karakteristik usaha tani, klasifikasi usaha tani, budidaya pertanian, pertanian lahan kering, pertanian lahan basah, faktor kendala usaha tani, budidaya pertanian, pertanian di wilayah tropis dan non-tropis, kegiatan pertanian dan pembangunan, strategi pengembangan pertanian
Adapun objek atau tujuan geografi pertanian  menurut Singh dan Dhilon ( 1984 : 7 ) yaitu:
  1. Perbedaan macam-macam pertanian yang tersebar di muka bumi dan fungsinya dalam spasial
  2. Tipe-tipe pertanian yang dikembangkan di daerah tertentu, persamaan dan perbedaan dengan daerah lain.
  3. Menganalisa pelaksanaan sistem pertanian dan proses perubahannya
  4. Arah dan isi perubahan dalam pertanian.
5.      Batas wilayah-wilayah produksi hasil panen dan kombinasi hasil panen atau perusahaan pertanian
  1. Menghitung dan menguji tingkat perbedaan antara wilayah
  2. Identifikasi wilayah yang produktivitas pertaniannya lemah; dan
  3. Mengungkap wilayah pertanian yang stagnasi, transisi, dan dinamis.
     Dari konsep dalam geografi pertanian di atas, maka dapat disimpulkan bahwa geografi pertanian mempelajari variasi aktivitas pertanian dengan memperhatikan keadaan manusia dan lingkungan alam. Variasi aktivitas pertanian di suatu wilayah tertentu. Geografi pertanian juga merupakan kajian mencakup perubahan, ide, gagasan, dan metode ilmu sosial kontemporer, ketika bergerak melampaui produksi berbasis pertanian untuk mengatasi masalah-masalah yang mempengaruhi produksi dan konsumsi makanan dan serat di seluruh dunia.
D.    Kedudukan geografi pertanian dalam ilmu geografi
Kedudukan geografi pertanian dalam geografi pertanian dalam geografi umumnya adalah sesungguhnya mempelajari geografi erat pula kaitannya dengan disiplin ilmu lain. Hubungan tersebut dapat dilihat pada gambar diatas yakni menunjukkan bahwa geografi pertanian mempunyai hubungan timbale-balik dengan ilmu-ilmu lain dalam ilmu geografi khususnya dalam kelompok aspek social geografi yang berada di bawah pada disiplin ilmu geografi ekonomi. Artinya antara geografi pertanian dengan disiplin ilmu lain saling mendukung dan melengkapi. Dalam pengertian yang dikemukakan oleh Ibery (1985) mengungkapkan bahwa geografi pertanian merupakan usaha untuk menjelaskan mengenai variasi aktivitas pertanian secara spasial pada suatu wilayah di permukaan bumi. Jadi, pertanian dilihat dari segi spasial dan social ekonominya. Geografi memandang pertanian sebagai bagian yang dapat dimanfaatkan dalam ekonomi dan melingkupi spasial serta social lingkungan sekitar.
Dari gambar diatas dapat dinyatakan bahwasanya geografi pertanian adalah bagian dari geografi ekonomi. Dimana geografi ekonomi tersebut merupakan bagian dari geografi manusia, sedangkan geografi manusia merupakan bagian dari geografi sistemik yang di dalamnya terdapat juga geografi fisik.

E.     Aplikasi geografi pertanian
 
Geografi pertanian mencakup banyak hal secara luas di bidang pertanian.  Tidak hanya alam, manusia dan tanaman saja, tetapi juga geografi pertanian ini mencakup perbedaan kawasan yang dapat digunakan sebagai lahan pertanian  yang berhubungan dengan kondisi sosial dan ekonominya.
Hal –hal yang berkaitan dalam geografi pertanian
Geografi pertanian merupakan gabungan dari kegiatan ekonomi dan sosial dan alam yang saling berkaitan dan berkesinambungan.  Perkembangan kegiatan pertanian yang dilakukan, meliputi:
  • Lahan pertanian
Kebutuhan akan lahan pertanian yang produktif semakin lama semakin meningkat.  Meningkatnya kebutuhan pangan masyarakat menyebabkan perluasan lahan pertanian menjadi sangat penting. Geografi pertanian membahas bagaimana lahan pertanian agar tetap produktif dan tersedia.
Tetapi kini lahan pertanian yang produktif semakin sedikit.  Hal ini disebabkan berkurangnya lahan akibat perluasan lahan pemukiman penduduk.  Selain itu, banyak lahan pertanian menjadi kritis dan tidak dapat ditanami karena pemakaian lahan yang tidak seimbang/sehat.
Selain itu, geografi pertanian terhadap lahan pertanian ini juga meliputi penggunaan jenis lahan yang berbeda.  Penggunaan budidaya diatas lahan kering berbeda dengan lahan basah.  Hal ini berhubungan dengan jenis tanaman yang dapat ditanaman pada lahan-lahan tersebut.  Dampaknya adalah, hasil pertanian yang dihasilkan tergantung dari kondisi lahan yang digunakan.
  • Produksi tanaman
Memenuhi kebutuhan akan pangan dengan meningkatkan produksi pertanian. Proses budidaya yang dilakukan sampai proses ekonomi yaitu jual beli produk pertanian saling berkaitan dan berhubungan. Geografi pertanian mencakup dari mulai benih tanaman disebar sampai menjadi hasil yang siap dijual.
  • Konservasi sumber daya alam
Dalam penerapan geografi pertanian mencakup dalam menunjang proses konservasi sumber daya alam. Menjaga kelestarian sumber plasmanutfah yang penting dan berguna bagi manusia dan mencegah agar tidak terjadi kepunahan.
  • Penggunaan teknologi pertanian
Dalam geografi pertanian, penggunaan teknologi pertanian sangatlah penting.  Peningkatan jumlah produksi pertanian dapat ditingkatkan dengan adanya kemajuan teknologi pertanian ini.  Manusia mulai menciptakan peralatan dan mesin pertanian yang lebih maju dan efektif yang dapat mempercepat waktu panen dan pengolahan.
  • Dampak lingkungan
Kerusakan lingkungan dapat disebabkan dari eksploitasi berlebihan penggunaan lahan pertanian yang tidak seimbang.  Penggunaan pestisida yang berlebihan dapat menyebabkan resistensi dari hama dan akan menyebabkan terjadinya wabah atau serangan terhadap lingkungan tersebut. Geografi pertanian membahas kerusakan lingkungan dengan menggunakan analisis mengenai dampak lingkungan atau AMDAL.
Geografi pertanian sebenarnya mencakup banyak hal yang saling berkaitan.  Tidak hanya manusia dan alam saja, nilai ekonomis dan sosialnya juga lebih diperhatikan.
F.      Ruang lingkup geografi pertanian
a.       Menurut Tarrant : Aspek Lingkungan Lingkungan fisis mempunyai peranan penting dan mengontrol dalam pembuatan keputusan dalam penggunaan lahan pertanian,aspek  Ekonomi, Faktor ekonomi merupakan aspek yang menentukan pilihan petani untuk kelangsungan usaha taninya,, aspek Sosial Lingkungan sosial budaya suatu masyarakat akan berperan dalam kegiatan pertanian.Pengkajian dalam.


Daftar Pustaka

Geografi Pertanian, sumber : http://beutuful.wordpress.com. Ditulis oleh centraurus tahun 2010.
Geografi Pertanian, Ditulis oleh Rajhis tahun 2011. Sumber: http://omjis.com
Putra Chaniago.2011.http://jumailischaniago.wordpress.com/2011/02/10/geografi-pertanian/ (diakses pada tanggal 18 maret 2012)

Land Colonialization and change Land

Ini merupakan tugas geografi pertanian yang disuruh buat translate dari buku karangan siapa gitu saya lupa, tujuannya gue ngepost ini, ya barang kali ada yang bermanfaat buat yang butuh referensi ini...
But substantial areas have been added by the colonization of  hitherto unpopulated or sparsely populated waste land.  Such schemes invariably require the support of the state, for on poor land the cost of clearing the land, providing irrigation and building roads is beyong the individual. There are a variety of  reason for state support of such schemes. In some cases it is to provide a cash crop to export, as in the case of the gezira cotton scheme in the sudan, and in many of the irrigated projects in the savanna interiors of west Africa. Elsewhere the reclamation of new land is for welfare reasons. For example, in india after independence there was a need to provide land for the rufegees of partition, and the Indian government has continued to try and supply farms for the landless. About half those settled on the state colonization schemes has been to increase food output for a rapidly growing population. Government-sponsored colonization schemes have had an apparently important contribution to make in Asia. Thus, between 1950 and 1963, 200,000 colonists from java were settled in Sumatera; in Malaysia over half a million were resettled during the Emergency, 1949-53, and further  20,000 in more peaceful conditions, 1956-64. In Ceylon 128,823 ha were reclaimed, mainly in the Dry Zone, between 1947 and 1966. By far the largest schemes have been in india
Where, from independence to 1971, 600,000 ha were brought into cultivation, providing homes for 800,000 people. But however large this may seem, it is a minute fragment of india’s cultivated land, and an even smaller fraction of rural population growth in this period. Some have argued that extension of the cultivated area is too expensive, and thet money would be better spent supporting the more intensive farming of existing cropland. But this of course neglects the welfare aims of  colonization schemes.
Immediately after the second World War, it was thought by many that a better standard of living and higher productivity in agriculture were only possible if land reform was carried out. There were several strands of thought behind this contention. First was obvious injustice of the unequal distribution of landownership in many countries. In many Latin American states much of the land was-and still is- concentrated in a small number of large estates, while the bulk of the rural population had too little land for a reasonable living, or none at all. Even where land ownership was not so inequably distributed, it was argued that tenancy was unjust, and that farmers who owned their land would be more efficient and productive. Thus the last fifty years have seen wholesale changes in landownership in the developing world.
The most radical changes have come in those countries which have come under Communist rule, most notably China and Eastern Europe. Here, the landlord was first expropriated, anf the peasant given the land. Then the peasant farms were grouped in collectives. But there were almost as radical changes elsewhere, for example in Iran beginning in 1951, or Kenya after independence. Some of the almost impressive results of land reform can be seen in Taiwan. Reform began with acts in 1951 that provided the tenant with security and controlled rents. In 1953 the government compulsorily purchased private land in holdings above 6 ha of wet-rice land and 12 ha of dry land, and provided purchasers with comfortable credit terms. As a result the proportion of farm land cultivated by owner-occupiers rose from 56 percent of the total in 1948 to 86 percent in 1959. Taiwan has achieved a remarkable rate of productivity increase in agriculture since the land reform.
CONCLUSIONS
It is impossible in such a short space to do more than touch upon the widespread influence of the state in agriculture. There are few parts of the world where the state has not influenced the spatial pattern of farming, either by encouraging land settlement in particularregions, protecting particular products, or encouraging new farming methods. It is a factor that cannot be neglected by the agricultural geographer.

di bawah ini merupakan terjemahannya (selamat menyimak dan mengcopas)  : 

Kolonisasi Lahan dan perubahan lahan
Di Negara berkembang, permasalahan berpusat pada produksi makanan, dan Negara sering menyediakan asistan untuk kenaikan produksi. Tapi disana banyak masalah yang tidak pernah habis. Hampir seluruh Negara berkembang memiliki jumlah penduduk yang besar menggantungkan pertanian sebagai kehidupannya; tingginya angka pertumbuhan dan sedikitnya keberuntungan lapangan pekerjaan di luar pertanian. Sebuah keberadaan hidup sangat dibutuhkan, oleh karena itu, untuk menyediakan petani yang tidak mempunyai lahan ada 2 cara yang dapat dilakukan. Pertama, lahan yang dimiliki sedikit oleh pemiliknya dan memiliki unit lahan yang luas. Lahan ini dapat dibeli atau diurus oleh Negara dan dibagi menjadi bagian yang kecil untuk petani yang tidak memiliki lahan. Kedua, lahan yang tidak digunakan untuk pertanian dapat diakui dan petani yang tidak memiliki lahan dapat memakai untuk bertani. Negara mempunyai banyak peran seperti di banyak Negara Afrika-Asia dan Amerika Latin sejak 1950.
Sejak perang dunia kedua, pertumbuhan yang sangat tinggi terjadi di bagian penanaman pokok di Negara Berkembang. Beberapa kasus ini telah terbukti oleh pertumbuhan yang tinggi pada lahan dengan menggunakan system penanaman campuran ganda; beberapa waktu yang lalu telah melibatkan desa yang memiliki lahan yang sedikit tetapi lahan dengan material yang telah ditambahkan oleh kolonisasi sampai sekarang tidak berpenghuni atau jarang penduduknya padang gurun. Skema seperti ini selalu membutuhkan dukungan dari negara, untuk biaya pembukaan lahan, penyediaan irigasi dan jalan bangunan individu. Ada berbagai alasan untuk dukungan negara skema tersebut. Dalam beberapa kasus adalah untuk menyediakan hasil panen ekspor, seperti dalam kasus skema kapas Gezira di sudan, dan dalam banyak proyek irigasi di interior savana di Afrika Barat. Di tempat lain reklamasi lahan baru adalah untuk alasan kesejahteraan. Sebagai contoh, di India setelah kemerdekaan ada kebutuhan untuk menyediakan lahan untuk rufegees partisi, dan pemerintah India terus mencoba dan memasok peternakan untuk lahan tak bertuan. Sekitar setengah mereka menetap di negara skema kolonisasi yang telah meningkatkan produksi makanan untuk populasi yang berkembang pesat. Didukung oleh pemerintah skema kolonisasi memiliki kontribusi yang tampaknya penting untuk di Asia. Dengan demikian, antara tahun 1950 dan 1963, 200.000 kolonis dari jawa yang menetap di Sumatera; di Malaysia lebih dari setengah juta dimukimkan kembali selama Darurat, 1949-53, dan selanjutnya 20.000 dalam kondisi yang lebih damai, 1956-64. Di Ceylon 128.823 ha direklamasi, terutama di Zona Cleaning, antara 1947 dan 1966. Sejauh ini skema terbesar telah di india = dimana, dari kemerdekaan hingga 1971, 600.000 ha diubah menjadi pembudidayaan, menyediakan rumah bagi 800.000 orang. Tapi bagaimanapun kemungkinan besar ini terlihat, itu sebagai bagian tanah di india yang dibudidayakan, dan bahkan sebagian kecil dari pertumbuhan penduduk pedesaan di periode ini. Beberapa berpendapat bahwa perluasan daerah pertanian terlalu mahal, dan uang ini akan lebih baik dihabiskan untuk mendukung pertanian yang lebih intensif dari lahan pertanian yang ada. Tapi ini tentu saja mengabaikan kesejahteraan yang pada dasarnya bertujuan untuk skema kolonisasi.
Setelah Perang Dunia II, diperkirakan banyak bahwa standar hidup yang lebih baik dan produktivitas yang lebih tinggi di bidang pertanian hanya mungkin terjadi jika reformasi tanah dilakukan. Ada beberapa ide pemikiran di balik anggapan ini. Pertama adalah ketidakadilan nyata dari ketimpangan distribusi kepemilikan tanah di banyak negara. Di banyak negara Amerika Latin banyak tanah -dan masih- terkonsentrasi di sejumlah kecil perkebunan besar, sedangkan sebagian besar penduduk pedesaan memiliki tanah terlalu sedikit untuk hidup lebih baik, atau tidak sama sekali. Bahkan di mana kepemilikan tanah tidak begitu nyata didistribusikan, pernyataan ini menyebutkan bahwasanya adanya sewa yang tidak adil, dan mengindikasikan bahwa petani yang memiliki tanah sendiri dapat lebih efisien dan produktif. Dengan demikian, lima puluh tahun terakhir terlihat adanya perubahan lahan pada kepemilikan tanah di negara berkembang.
Perubahan paling radikal telah datang di negara-negara yang beru merdeka di bawah aturan Negara paham komunis, terutama Cina dan Eropa Timur. Di sini, kepemilikan tanah pertama kali diambil alih, petani diberikan tanah. Kemudian lahan pertanian dan petani dikelompokkan dalam bagian-bagian. Tapi ada hampir sebagai perubahan radikal di tempat lain, misalnya di Iran pada awal tahun 1951, atau Kenya setelah kemerdekaannya. Beberapa hasil dari semuanya hampir mengesankan dari perubahan kepemilikan lahan yang dapat dilihat di Taiwan. Reformasi dimulai dengan tindakan pada tahun 1951 yang memberikan penyewa dengan harga sewa yang aman dan  terkendali. Pada tahun 1953 pemerintah wajib membeli tanah swasta dalam kepemilikan di atas 6 ha lahan sawah dan 12 ha lahan kering, dan menyediakan pembeli dengan persyaratan kredit yang nyaman. Akibatnya proporsi lahan pertanian diusahakan oleh pemilik-penjajah meningkat dari 56 persen pada tahun 1948 meningkat  menjadi 86 persen pada tahun 1959. Taiwan telah mencapai tingkat yang luar biasa dari peningkatan produktivitas di bidang pertanian sejak reformasi kepemilikan lahan.

KESIMPULAN

Tidak mungkin sedemikian singkat untuk melakukan lebih dari tatanan pada pengaruh luas dari negara di bidang pertanian. Ada beberapa bagian dunia di mana negara tidak dipengaruhi pola tata ruang pertanian, baik dengan mendorong penyelesaian tanah di daerah tertentu, melindungi produk tertentu, atau mendorong metode pertanian baru. Ini adalah faktor yang tidak dapat diabaikan oleh ahli geografi pertanian.
*jangan lupa dicantumkan sumbernya (mungkin nnt sy cantumkan, dan ditanya ke dosen siapa pengarangnya) trmksh...